PERAN KOMITE SEKOLAH DALAM MADRASAH BERBASIS SEKOLAH




REVIEW JURNAL

PERAN KOMITE SEKOLAH DALAM  MANAJEMEN BERBASIS SEKOLAH
DI SD ISLAM TERPADU BUAH HATI  KABUPATEN PEMALANG
DALAM JURNAL MANAGEMEN PENDIDIKAN VOL 5 NO 1 APRIL 2016
Tugas ini disusun untuk memenuhi tugas akhir matakuliah
Administrasi dan Manajemen Pendidikan


Dosen Pengampu
Dr. Mukhibat, M.Ag.

Reviewer
Elliya Mallayshiya
Nim: 210317412



KELAS PAI M
JURUSAN PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
FAKULTAS TARBIYAH DAN ILMU KEGURUAN
INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI PONOROGO

REVIEW JURNAL

1.      Judul:
PERAN KOMITE SEKOLAH DALAM  MANAJEMEN BERBASIS SEKOLAH DI SD ISLAM TERPADU BUAH HATI  KABUPATEN PEMALANG
Penulis: Amarin, Sunandar, Noor Miyono
Analisis: Judul sudah ditulis dengan jelas, sehingga pembaca mampu mengetahui apa yang akan dibahas penulis dalam artikel.
2.      Abstrak
Di bagian abstrak sudah dijelaskan secara singkat mengenai tujuan dan hasil penelitian penulis. Menurut reviewer, hal ini akan memudahkan pembaca untuk mengetahui isi pembahasan tanpa mengacu pada jurnal. Di bagian abstrak ini, penulis sudah  menuliskan poin-poin pentingnya. Tetapi pada bagaian kata kunci hanya terdapat dua kata kunci yaitu, Madrasah Berbasis Sekolah dan Sekolah Dasar. Menurut reviewer perlu ditambah satu kata kunci lagi yaitu Komite Sekolah, sebab Komite Sekolah merupakan inti pembahasan dalam artikel ini.
3.      Pendahuluan
a.       Di bagian pendahulan, yang pertama kali dibahas oleh penulis adalah megenai peran masyarakat    Peran Komite Sekolah Dalam Madrasah Berbasis Sekolahdalam pendidikan. Di mana untuk meningkatkan peran serta dan pemberdayaan masyarakat dalam bidang pendidikan, diperlukan wadah yang dapat mengakomodir pandangan aspirasi dan menggali potensi masyarakat untuk menjamin demokratisasi, transparansi dan akuntabilitas. Salah satu wadah tersebut adalah Komite Sekolah yang berada di tingkat satuan pendidikan. Dalam pendahuluan juga dijelaskan bahwa Komite Sekolah adalah lembaga yang mandiri. Selain itu juga dijelaskan tentang apa itu MBS, yanga mana dapat disimpulkan bahwa MBS merupakan otonomi sekolah dalam mengelola semua kegiatan kependidikan dengan melibatkan semua pemangku kepentingan untuk meningkatkan mutu dengan tetap pada kerangka pendidikan nasional. Di bagian pendahuluan ini juga disinggung sedikit mengenai tugas dan fungsi Komite Sekolah dalam pelaksanaan MBS. Menurut reviewer pemaparan penulis mengenai teori pembahasan sudah baik. 
b.      Di bagian pendahuluan tidak dijelaskan secara eksplisit mengenai alasan yang melatarbelakangi penulis melakukan penelitian. Akan tetapi, reviewer menemukan bahwa latar belakang penulis melakukan penelitian adalah karena kegelisahan penulis terhadap peran Komite Sekolah dalam mencapai keberhasilan sekolah. Adapun yang dijadikan objek penelitian penulis adalah SD Islam Terpadu Buah Hati Kabupaten Pemalang.
c.       Fokus penelitian penulis adalah bagaimana peran Komite Sekolah dalam penyelenggaraan Manajemen Berbasis Sekolah (MBS) di SD Islam Terpadu (SD IT) Buah Hati Kabupaten Pemalang. Dari sini kita bisa tahu bahwa penulis akan menguraikan bagaimana peran komite dalam pelaksanaan MBS.
d.      Tujuan penelitian dari artikel ini tidak diuraikan dengan jelas di bagian pendahuluan. Tetapi dijelaskan pada bagaian abtstrak, yaitu untuk memperoleh gambaran umum tentang peran Komite Sekolah dalam pelaksanaan Manajemen Berbasis Sekolah di Sekolah Dasar Buah Hati Kabupaten Pemalang.
4.      Metode
Dalam artikel ini penulis juga menyertakan metode yang digunakan, sehingga memudahkan pembaca untuk mengetahui bagaimana penulis mengumpulkan data, mengolah, dan menyajikannya. Menurut reviewer hal ini akan membuat data yang disajikan lebih akurat dan dapat dipercaya. Adapun pendekatan yang digunakan penulis adalah pendekatan penilaian kualitatif deskriptif. Jenis penelitian yang digunakan adalah studi kasus yang terjadi di SD Islam Terpadu Buah Hati Pemalang sebagai lokasi penelitian. Teknik yang digunakan untuk mengumpulkan data meliputi observasi, wawancara dan kajian dokumen.
5.      Hasil dan Pembahasan
Pembahasan tidak ditulis berdasarkan sub-sub tertentu, tetapi langsung satu sub bahasan. Hal ini membuat pembaca bingung untuk menemukan jawaban dari pokok permasalahan penulis. Di bagian pembahasan inio, dapat disimpulkan bahwa titik pokok pembahasannya adalah peran Komite Sekolah, yaitu:
a.      Komite Sekolah sebagai Advisory Agency
Yaitu Komite Sekolah sebagai badan pertimbangan yang ditunjukan dengan: 1) keterlibatan penyusunan program sekolah dan memberikan pertimbangan strategi sekolah, 2) keterlibatan dalam rencana pengembangan sekolah pembelian tanah melalui pendirian SD-IT dan SMP-IT Buah Hati, 3) memberikan pertimbangan pada penyusunan Rencana Anggaran Pendapatan Belanja Sekolah (RAPBS) sekaligus sebagai verifikator dalam program kerja sekolah. Adapun dalam buku Manajeman Berbasis Sekolah karya Dr. Mukhibat, peran Komite Sekolah sebagai Advisory Agency dijelaskan lebih ringkas dan jelas yaitu: perencanaan program sekolah, pelaksanaan program, pengelolaan sumber daya dan evaluasi.
b.      Komite Sekolah sebagai Supporting Agency
Yaitu Komite Sekolah sebagai badan pendukung, baik dukungan materil maupun pemikiran, yang ditunjukan dengan: 1) dukungan pendanaan melalui Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) untuk pengembangan pembangunan sarana prasarana sekolah, Sumbangan Operasional Sekolah (SOP) untuk kegiatan operasional, sumbangan infak sekolah, 2) dukungan pemikiran pengembangan mutu sekolah, yakni dukungan pada pengadaan guru yang sesuai dengan kompetensi guru dan dukungan pada program intrakurikuler sekolah dan ekstrakurikuler sekolah. 
c.       Komite Sekolah sebagai Controling
Komite Sekolah sebagai pengontrol atau pengawas dalam pendidikan antara lain kontrol terhadap pelaksanaan program, kontrol keuangan, dan kontrol sarana prasarana. Menurut reviewer ada satu kontrol yang belum disebutkan yaitu kontrol terhadap proses pengambilan keputusan dan perencanaan pendidikan di sekolah, termasuk kualitas  kebijakan pendidikan di sekolah. Hal ini dijelaskan dalam buku Manajemen Berbasis Sekolah karya Dr. Mukhibat.
d.      Komite Sekolah sebagai Mediator
Yaitu peran Komite Sekolah sebagai mediator antara sekolah dengan masyarakat, dan antara sekolah dengan dinas pendidikan, terutama dalam hal pendanaan.
6.      Simpulan dan Saran
Simpulan sudah baik karena ditulis dengan jelas dan ringkas. Simpulan sudah memuat isi pembahasan, mencakup empat peran Komite Sekolah dalam pelaksanaan MBS. Dalam artikel ini juga disertakan saran yang dapat dijadikan bahan perbaikan dalam pelaksanaan peran-peran Komite Sekolah, khusunya di SD Islam Terpadu Buah Hati Kabupaten Pemalang.
7.      Daftar Pustaka
Dalam artikel ini juga ditulis daftar pustaka sebagai daftar buku yang digunakan penulis sebagai bahan rujukan. Sehingga pembaca bisa mencari atau membuktikan kebenaran penulis melalui daftar pustaka.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

GERAKAN FETHULLAH GULEN MOVEMENT

MP2